Pengertian Uang, Kriteria Uang, Fungsi Uang
Posted on 23.48 by yosfandi
Pengertian Uang
Uang adalah sesuatu yang secara umum diterima untuk pembayaran pembelian barang-barang dan jasa-jasa serta untuk pembayaran hutang-hutang. Uang sering dipandang sebagai bentuk kekayaan yang dapat dipergunakan untuk membayar sejumlah tertentu hutang dengan kepastian dan tanpa penundaan. Dari definisi ini, kita dapat mengamati bahwa uang memiliki tiga fungsi, yaitu: (1) alat pembayaran (mean of exchange), (2) alat penimbun kekayaan (store of value), dan alat pencicilan hutang (deferent payment).
Definisi di atas belum menunjuk pada aspek benda yang disebut dengan uang. Ada beberapa aspek yang menjadi pertimbangan untuk menentukan apakah sesuatu layak dinamakan sebagai uang.
Kriteria Uang
Agar “sesuatu” tersebut dapat dijadikan sebagai uang ada beberapa kriteria umum yang antara lain adalah :
1. Acceptability dan Cognizability
Persyaratan utama dari sesuatu menjadi uang adalah diterima secara umum (acceptability) dan diketahui secara umum (cognizability). Apabila sesuatu dapat diterima dan diketahui secara luas kegunaannya sebagai alat tukar, penimbun kekayaan, dan standar cicilan hutang maka sesuatu itu memenuhi syarat pertama sebagai uang.
2. Stability of Value
Sesuatu yang dapat berperan sebagai uang akan besar manfaatnya apabila nilainya relatif stabil. Hal ini mengingat bahwa salah satu fungsi dari uang adalah sebagai alat penimbun kekayaan. Orang akan lebih senang menyimpan kekayaan dalam bentuk sesuatu yang relatif stabil nilainya. Dengan memilih sesuatu tersebut akan menjamin bahwa daya belinya tidak akan berkurang terlalu banyak apabila ia menunda untuk membelanjakan kekayaannya.
3. Portability
Sesuatu yang berperan sebagai uang harus mudah dibawa untuk urusan setiap hari. Bahkan transaksi dalam jumlah besar dapat dilakukan dengan uang dalam jumlah (fisik) yang kecil jika nilai nominalnya besar. Kemudahan untuk dibawa-bawa memudahkan penggunaan uang untuk transaksi.
4. Durability
Dalam transaksi, uang akan berpindah dari satu tangan ke tangan yang lain. Dengan adanya pemindahaan ini mengharuskan uang tersebut tetap utuh dan terjaga nilainya secara fisik. Kalau tidak, rusak atau pun robek akan menyebabkan penurunan nilainya dan merusakkan kegunaan moneter dari uang tersebut. Ini berarti uang harus merupakan sesuatu yang tidak mudah rusak yang menyebabkan penurunan nilai.
5. Divisibility
Uang digunakan untuk menetapkan transaksi dari berbagai jumlah, sehingga uang dari berbagai nominal (satuan/unit) harus dicetak untuk mencukupi/melancarkan transaksi jual-beli. Untuk itu harus tersedia uang dalam berbagai nilai. Untuk menjamin dapat ditukarkannya uang satu dengan yang lainnya, semua jenis uang harus dijaga agar tetap nilainya. Dengan demikian orang akan mudah melakukan transaksi, baik yang kecilnya nilainya maupun yang besar.
6. Elasticity of supply
Jumlah uang yang beredar harus mencukupi kebutuhan dunia usaha (perekonomian). Ketidakmampuan penyedian uang untuk mengimbangi kegiatan usaha akan mengakibatkan perdagangan macet dan pertukaran dilakukannya seperti pada perekonomian barter, yaitu barang ditukar dengan barang yang lain secara langsung. Mungkin bisa terjadi nilai uang menjadi semakin mahal menyimpang dari nilai nominalnya karena uang menjadi langka.
Ciri keenam dari uang ini merupakan salah satu tugas pokok Bank Sentral. Bank Sentral sebagai satu-satunya pencetak uang harus mampu melihat perkembangan perekonomian yang selanjutnya harus mampu menyediakan uang yang cukup bagi perkembangan perekonomian tersebut. Sebaliknya Bank Sentral harus bertindak dengan cepat seandainya dirasa uang yang beredar terlalu banyak dibandingkan dengan kegiatan perekonomian, dalam hal ini Bank Sentral harus mengurangi jumlah uang yang beredar. Kemampuan Bank Sentral dan lembaga-lembaga keuangan yang lain dalam hal penyedian uang yang harus dijamin tetap baik (bersifat elastis).
Fungsi Uang
Dari berbagai persyaratan uang dan diagram arus melingkar di atas, fungsi uang dapat diperluas sesuai dengan realita perkembangan perekonomian. Berbagai fungsi uang yang dikenal adalah :
Satuan Hitung
Salah satu fungsi uang yang umum adalah sebagai satuan hitung “Unit of Account”. Satuan hitung dalam hal ini dimaksudkan sebagai alat yang digunakan untuk menunjukkan nilai dari barang-barang dan jasa yang dijual (dibeli), besarnya kekayaan serta menghitung besar-kecilnya kredit atau hutang. Ringkasnya uang dapat dikatakan sebagai alat yang digunakan dalam menentukan harga barang dan jasa. Seandainya tidak ada uang, maka akan terjadi ketidakseragaman di dalam satuan hitung. Jika seseorang memiliki mobil dan ia mengingikan membeli rumah, maka ia harus menilai atau mengkonversi mobilnya dalam suatu nilai tertentu dan kemudian mencari orang yang mau menerima mobilnya sebagai penukar rumah. Agar transaksi dapat dilakukan dengan saling memuaskan maka rumah perlu dikonversi dalam nilai mobil. Misalnya disimpulkan transaksi dapat terjadi dengan 3 mobil meperoleh 1 rumah. Dengan bantuan uang, pertukaran tersebut dapat dengan mudah dilakukan. Dalam hal ini mobil dan rumah dinilai dalam uang dan kemudian pertukaran dapat berlangsung pada nilai uang yang disepakati. Dengan adanya uang yang bertindak sebagai satuan hitung maka dengan mudah ditentukan nilai tukarnya.
Penggunaan uang, misalnya Rupiah, sebagai satuan hitung dalam transaksi di atas berbeda dengan penggunaan uang tersebut dalam aliran atau transfer uang rupiah. Setiap lembar atau keping rupiah mempunyai nilai fisik. Fungsi uang yang hanya sebagai satuan hitung disebut sabagai ‘Numeraire” dalam bahsa Perancis, yang berarti sesuatu yang dipilih sebagai standar ukuran. Sebagai satuan hitung, uang tidak lain berfungsi seperti satuan ukuran yang lain, meter, gram, liter, dan lain-lain. Meskipun demikian, jarang sekali kita menjumpai uang yang hanya berperan sebagai alat ukur saja.
Alat Penukar
Seperti dijelaskan di atas bahwa fungsi uang sebagai satuan hitung berbeda dengan fungsi uang sebagai alat penukar. Fungsi uang sebagai alat penukar akan mempermudah transaksi, dan ini terutama terjadi dalam masyarakat yang memakai sistem barter. Dalam perekonomian yang belum maju, dimana perdagangan dilakukan dengan cara langsung menukarkan barang dengan barang (barter), tukar menukar sulit dilakukan. Sistem barter memerlukan persyaratan adanya keinginan dari dua pihakyang cocok (double coincidence of wants). Selama tukar-menukar masih terbatas hanya pada beberapa jenis barang saja, cara ini bisa berjalan. Tetapi dalam masyarakat yang lebih maju, yang sudah mengenal spesialisasi, akan sulit sekali menemukan pihak lain yang kebetulan sekaligus, yaitu :
- Membutuhkan apa yang dapat kita tawarkan
- Mempunyai barang yang kita butuhkan
- Nilai barang yang kira-kira sama atau dapat dibandingkan, dan
- Bersedia menukarkannya.
Selain itu, dengan adanya uang sebagai alat penukar maka masyarakat dapat melakukan spesialisasi dalam produksi. Dengan adanya uang, orang tidak harus menukar barang yang diinginkan dengan barang yang diproduksikannya secara langsung tetapi bisa menjual produksinya dipasar dan dengan uang yang diperoleh dari hasil penjualan tersebut dibelanjakan (dibelikan) barang-barang yang diinginkannya. Fungsi ini sangat berguna dalam perekonomian yang sudah maju.
Penimbun Kekayaan
Keynes dalam bukunya yang berjudul “The General of Emplyoment, Interest and Money”, terbit tahun 1936, mengatakan bahwa: di samping fungsi uang sebagai satuan hitung dan sebagai alat penukar, maka uang juga berfungsi sebagai penimbun kekayaan. Dengan menambahkan fungsi uang yang ketiga ini, akan mempengaruhi motivasi memegang kas oleh seseorang atau pun masyarakat.
Seperti kita ketahui bahwa uang bernilai karena berfungsi sebagai alat penukar, artinya dengan uang dapat dibeli sesuatu barang atau jasa yang diinginkan. Kalau uang itu dibelanjakan untuk saat ini maka uang mempunyai nilai untuk saat ini juga. Namun, kalau uang itu akan dibelanjakan untuk masa yang akan datang, maka uang tersebut akan mempunyai nilai juga diwaktu yang akan datang. Dengan menyimpan uangnya berarti menimbun kekayaannya dalam bentuk uang kas atau uang tersebut mungkin disimpan didalam almari, atau dibawah bantal. Penyimpanan uang ini dimaksudkan untuk mempermudah pertukaran atau transaksi saat ini ataupun dimasa yang akan datang.
Dalam hal ini, uang dipilih sebagai penimbun kekayaan karena uang dapat segera digunakan secara langsung untuk membeli barang-barang dan jasa. Uang mempunyai sifat yang “Likuid”, mudah digunakan di dalam transaksi atau dalam pembayaran cicilan hutang.
Standar Pencicilan Hutang
Uang juga berfungsi sebagai standar untuk pencicilan hutang atau pembayaran. Begitu uang diterima umum sebagai alat penukar ataupun satuan hitung maka secara langsung uang akan bertindak sebagai unit atau satuan untuk pembayaran cicilan hutang ataupun juga untuk menyatakan besarnya hutang kita.
Dengan menggunakan uang tersebut kita dapat melakukan pembayaran hutang-piutang secara tepat dan cepat, baik secara kontan atau angsuran. Nilai fisik maupun bentuk uang tidak menjadi masalah selama uang tersebut dapat berfungsi sebagai alat penukar, satuan hitung, penimbun kekayaan ataupun sebagai standar pembayaran cicilan hutang. Kemampuan uang memenuhi fungsi-fungsi tersebut tergantung pada masyarakatnya, mereka mau menerima uang itu untuk memenuhi tujuan dalam perekonomian atau tidak.
Sumber : Seri Diktat Kuliah Univ. Gunadarma