TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN

Posted on 01.45 by yosfandi

Tanggung Jawab Soasial Perusahaan

Tanggung jawab sosial perusahaan sangat erat kaitannya dengan pertanyaan-pertanyaan berikut:

Apakah memang perusahaan punya tanggung jawab moral dan sosial ?
Kalau ada, manakah lingkup tanggung jawab itu ?
Apakah, terkait dengan tanggung jawab sosial perusahaan itu, perusahaan perlu terlibat dalam kegiatan sosial yang berguna bagi masyarakat atau tidak ?
Bagaimana tanggung jawab sosial perusahaan itu dapat dioperasionalkan dalam suatu perusahaan ?

1. Syarat bagi Tanggung Jawab Moral
Tindakan itu dijalankan oleh pribadi yang rasional
Bebas dari tekanan, ancaman, paksaan atau apapun namanya
Orang yang melakukan tindakan tertentu memang mau melakukan tindakan itu

2. Status Perusahaan
Terdapat dua pandangan (Richard T. De George, Business Ethics, hlm.153), yaitu:
Legal-creator, perusahaan sepenuhnya ciptaan hukum, karena itu ada hanya berdasarkan hukum.
Legal-recognition, suatu usaha bebas dan produktif.

Tanggung jawab sosial perusahaan hanya dinilai dan diukur berdasarkan sejauh mana perusahaan itu berhasil mendatangkan keuntungan sebesar-besarnya (Milton Friedman,The Social Responsibilities of Business to Increase Its Profits, New York Times Magazine,13-09-1970)

Ini hanyalah bentuk tanggung jawab legal…

Anggapan bahwa perusahaan tidak punya tanggung jawab moral sama saja dengan mengatakan bahwa kegiatan perusahaan bukanlah kegiatan yang dijalankan oleh manusia
Tanggung jawab moral perusahaan dijalankan oleh staf manajemen
Tanggung jawab legal tidak dapat dipisahkan dari tanggung jawab moral

Sesungguhnya, pada tingkat operasional bukan hanya staf manajemen yang memikul tanggung jawab sosial dan moral perusahaan ini, melainkan seluruh karyawan….

3. Lingkup Tanggung jawab Sosial
Keterlibatan perusahaan dalam kegiatan sosial yang berguna bagi kepentingan masyarakat luas
Keuntungan ekonomis

4. Argumen yang Menentang Perlunya Keterlibatan Sosial Perusahaan
Tujuan utama Bisnis adalah Mengejar Keuntungan Sebesar-besarnya
Tujuan yang terbagi-bagi dan Harapan yang membingungkan
Biaya Keterlibatan Sosial
Kurangnya Tenaga Terampil di Bidang Kegiatan Sosial

5. Argumen yang Mendukung Perlunya Keterlibatan Sosial Perusahaan
Kebutuhan dan Harapan Masyarakat yang Semakin Berubah
Terbatasnya Sumber Daya Alam
Lingkungan Sosial yang Lebih Baik
Perimbangan Tanggung Jawab dan Kekuasaan
Bisnis Mempunyai Sumber Daya yang Berguna
Keuntungan Jangka Panjang

6. Implementasi Tanggung Jawab Sosial Perusahaan
Prinsip utama dalam suatu organisasi profesional, termasuk perusahaan, adalah bahwa struktur mengikuti strategi

Artinya, struktur suatu organisasi didasarkan ditentukan oleh strategi dari organisasi atau perusahaan itu

Strategi yang diwujudkan melalui struktur organisasi demi mencapai tujuan dan misi perusahaan perlu dievaluasi secara periodik, salah satu bentuk evaluasi yang mencakup nilai-nilai dan tanggung jawab sosial perusahaan adalah Audit Sosial

ETIKA UTILITARIANISME DALAM BISNIS

Posted on 01.29 by yosfandi

Etika Utilitarianisme Dalam Bisnis terdiri dari ;

1. Kriteria dan Prinsip Etika Utilitarianisme
2. Nilai Positif Etika Utilitarianisme
3. Utilitarianisme Sebagai Proses dan Standar Penilaian
4. Analisa Keuntungan dan Kerugian
5. Kelemahan Etika Utilitarianisme

Etika Utilitarianisme
Dikembangkan pertama kali oleh Jeremi Bentham (1748 -1832).
Adalah tentang bagaimana menilai baik buruknya suatu kebijaksanaan sosial politik, ekonomi dan legal secara moral.

1. Kriteria dan Prinsip Etika Utilitarianisme terdiri dari ;
Pertama, MANFAAT
Kedua, MANFAAT TERBESAR
Ketiga, MANFAAT TERBESAR BAGI SEBANYAK MUNGKIN ORANG

Bertindaklah sedemikian rupa sehingga tindakanmu itu mendatangkan keuntungan sebesar mungkin bagi sebanyak mungkin orang.

2. Nilai Positif Etika Utilitarianisme terdiri dari ;
Pertama, Rasionalitas.
Kedua, Utilitarianisme sangat menghargai kebebasan setiap pelaku moral.
Ketiga, Universalitas.

3. Utilitarianisme sebagai proses dan sebagai Standar Penilaian
Pertama, etika utilitarianisme digunakan sbg proses untuk mengambil keputusan, kebijaksanaan atau untuk bertindak.
Kedua, etika utilitarianisme sebagai standar penilaian bagi tindakan atau kebijaksanaan yang telah dilakukan.

4. Analisis Keuntungan dan Kerugian
Dalam Etika Utilitarianisme, manfaat dan kerugian selalu dikaitkan dengan semua orang yang terkait, sehingg analisis keuntungan dan kerugian tidak lagi semata-mata tertuju langsung pada keuntungan bagi perusahaan.

Analisis keuntungan dan kerugian dalam kerangka Etika bisnis:
- Pertama, keuntungan dan kerugian, cost and benefits, yang dianalisis tidak dipusatkan pada keuntungan dan kerugian perusahaan.
- Kedua, analisis keuntungan dan kerugian tidak ditempatkan dalam kerangka uang.
- Ketiga, analisis keuntungan dan kerugian untuk jangka panjang

Langkah konkret yang perlu diambil dalam membuat kebijaksanaan bisnis , berkaitan dengan Analisis keuntungan dan kerugian :
a. Mengumpulkan dan mempertimbangkan alternatif kebijaksanaan dan kegiatan bisnis sebanyak-banyaknya.
b. Seluruh alternatif pilihan dalam analisis keuntungan dan kerugian, dinilai berdasarkan keuntungan yg menyangkut aspek-aspek moral.
c. Analisis Neraca keuntungan dan kerugian perlu dipertimbangkan dalam kerangka jangka panjang.

5. Kelemahan Etika Utilitarisme
Pertama, manfaat merupakan konsep yg begitu luas shg dalam kenyataan praktis akan menimbulkan kesulitan yang tidak sedikit
Kedua, etika utilitarisme tidak pernah menganggap serius nilai suatu tindakan pada dirinya sendiri dan hanya memperhatikan nilai suatu tindakan sejauh berkaitan dengan akibatnya.
Ketiga, etika utilitarisme tidak pernah menganggap serius kemauan baik seseorang
Keempat, variabel yang dinilai tidak semuanya dapat dikualifikasi.
Kelima, seandainya ketiga kriteria dari etika utilitarisme saling bertentangan, maka akan ada kesulitan dalam menentukan proiritas di antara ketiganya
Keenam, etika utilitarisme membenarkan hak kelompok minoritas tertentu dikorbankan demi kepentingan mayoritas.

Bisnis dan Etika

Posted on 01.07 by yosfandi

Bisnis dan Etika

Mitos Bisnis Amoral
Mengungkapkan suatu keyakinan bahwa antara bisnis dan moralitas atau etika tidak ada hubungan sama sekali
Etika justru bertentangan dengan bisnis dan akan membuat pelaku bisnis kalah dalam persaingan bisnis yang ketat
Orang bisnis tidak perlu memperhatikan imbauan-imbauan, norma-norma dan nilai moral

Argumen:
a. Bisnis adalah suatu persaingan, sehingga pelaku bisnis harus berusaha dengan segala cara dan upaya untuk bisa menang.
b. Aturan yang dipakai dalam permainan penuh persaingan, berbeda dari aturan yang dikenal dalam kehidupan sosial sehingga tidak bisa dinilai dengan aturan moral dan sosial
c. Orang bisnis yang mau mematuhi aturan moral atau etika akan berada pada posisi yang tidak menguntungkan

Mitos bisnis amoral tidak sepenuhnya benar
=> Beberapa perusahaan ternyata bisa berhasil karena memegang teguh kode etis dan komitmen moral tertentu.

=> Bisnis adalah bagian aktivitas yang penting dari masyarakat, sehingga norma atau nilai yang dianggap baik dan berlaku di masyarakat ikut dibawa serta dalam kegiatan bisnis

=> Harus dibedakan antara legalitas dan moralitas
Suatu praktek atau kegiatan bisnis mungkin saja diterima secara legal karena ada dasar hukum, tetapi tidak diterima secara moral (monopoli?)

Etika harus dibedakan dari ilmu empiris
Etika tidak mendasarkan norma atau prinsipnya pada kenyataan faktual yang terus berulang.
Menurut Hume :dari kenyataan yang ada (is) tidak bisa ditarik sebuah perintah normatif (ought)
contoh : sogok, suap,kolusi, monopoli,nepotisme
Berbagai aksi protes yang mengecam berbagai pelanggaran dalam kegiatan bisnis menunjukkan bahwa bisnis harus dijalankan secara baik dan tetap mengindahkan norma-norma moral

Keutamaan Etika bisnis
1. Dalam bisnis modern, para pelaku bisnis dituntut untuk menjadi orang-orang profesional di bidangnya
Perusahaan yang unggul bukan hanya memiliki kinerja dalam bisnis,manajerial dan finansial yang baik akan tetapi juga kinerja etis dan etos bisnis yang baik
2. Dalam persaingan bisnis yang sangat ketat,maka konsumen benar-benar raja
Kepercayaan konsumen dijaga dengan memperlihatkan citra bisnis yang baik dan etis
3. Dalam sistem pasar terbuka dengan peran pemerintah yang menjamin kepentingan dan hak bagi semua pihak, maka perusahaan harus menjalankan bisnisnya dengan baik dan etis
4. Perusahaan modern sangat menyadari bahwa karyawan bukanlah tenaga yang harus dieksploitasi demi mendapat keuntungan

Kenneth Blanchard dan Norman Vincent Peale: “perlakuan yang baik terhadap karyawan telah menaikkan keuntungan perusahaan sebesar 20% atau telah menurunkan harga produk perusahaan tersebut sebesar 20%

Sasaran dan Lingkup Etika Bisnis
1. Etika bisnis bertujuan untuk menghimbau pelaku bisnis agar menjalankan bisnisnya secara baik dan etis
2. Untuk menyadarkan masyarakat khususnya konsumen, buruh atau karyawan dan masyarakat luas akan hak dan kepentingan mereka yang tidak boleh dilanggar oleh praktek bisnis siapapun juga
3. Etika bisnis juga berbicara mengenai sistem ekonomi yang sangat menentukan etis tidaknya suatu praktek bisnis

Prinsip-prinsip Etika Bisnis
1. Prinsip otonomi
Otonomi adalah sikap dan kemampuan manusia untuk mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan kesadaran sendiri tentang apa yang dianggapnya baik untuk dilakukan.
Orang yang otonom adalah orang yang bebas mengambil keputusan dan tindakan serta bertanggung jawab atas keputusan dan tindakannya tersebut

2. Prinsip Kejujuran
- Kejujuran dalam pemenuhan syarat-syarat perjanjian dan kontrak
- Kejujuran dalam penawaran barang dan jasa dengan mutu dan harga sebanding
- Kejujuran dalam hubungan kerja intern dalam suatu perusahaan

3. Prinsip Keadilan
Prinsip keadilan menuntut agar setiap orang diperlakukan secara sama sesuai dengan aturan yang adil dan sesuai dengan kriteria yang rasional objektif dan dapat dipertanggung jawabkan

4. Prinsip Saling Menguntungkan
Prinsip ini menuntut agar bisnis dijalankan sedemikian rupa sehingga menguntungkan semua pihak.
Dalam bisnis yang kompetitif, prinsip ini menuntut agar persaingan bisnis haruslah melahirkan suatu win-win solution

5. Prinsip Integritas Moral
Prinsip ini dihayati sebagai tuntutan internal dalam diri pelaku bisnis atau perusahaan agar dia menjalankan bisnis dengan tetap menjaga nama baiknya atau nama baik perusahaan

Etos Bisnis
Etos bisnis adalah suatu kebiasaan atau budaya moral menyangkut kegiatan bisnis yang dianut dalam suatu perusahaan dari satu generasi ke generasi yang lain.

Inti etos ini adalah pembudayaan atau pembiasaan penghayatan akan nilai, norma, atau prinsip moral tertentu yang dianggap sebagai inti kekuatan dari suatu perusahaan yang juga membedakannya dari perusahaan yang lain.

Etos bisnis dibangun atas dasar visi atau filsafat bisnis pendiri perusahaan sebagai penghayatan tentang bisnis yang baik

Relativitas Moral dalam Bisnis
Dalam bisnis global yang tidak mengenal batas negara, etika masyarakat mana yang harus diikuti?
Tiga pandangan umum yang dianut :
1. Norma etis berbeda antara satu tempat dengan tempat yang lain.
‘’Kalau di Roma, bertindaklah sebagaimana dilakukan orang roma’’( kubu komunitarian )
Artinya perusahaan harus mengikuti norma dan aturan moral yang berlaku di negara itu
2. Norma sendirilah yang paling benar dan tepat
“Bertindaklah di mana saja sesuai dengan prinsip yang dianut dan berlaku di negaramu sendiri”
Pandangan ini mewakili kubu moralisme universal, bahwa pada dasarnya norma dan nilai moral berlaku universal (prinsip yang dianut sendiri juga berlaku di negara lain)

3. Tidak ada norma moral yang perlu diikuti sama sekali (De George menyebutnya sebagai dengan”immoralis naif”)
Pandangan ini sama sekali tidak benar

- Pendekatan stakeholder ialah cara mengamati dan menjelaskan secara analitis bagaimana berbagai unsur akan dipengaruhi dan juga mempengaruhi keputusan dan tindakan bisnis
- Memetakan hubungan-hubungan yang terjalin
- Pendekatan Stakeholder dalam kegiatan bisnis pada umumnya untuk memperlihatkan siapa saja yang mempunyai kepentingan, terkait, dan terlibat dalam bisnis itu

”Bisnis harus dijalankan sedemikian rupa agar hak dan kepentingan semua pihak terkait yang berkepentingan (stakeholders) dengan suatu kegiatan bisnis harus bisa dijamin, diperhatikan dan dihargai” (disebut tujuan imperatif)

Bermuara pada prinsip minimal : menuntut agar bisnis apapun perlu dijalankan secara baik dan etis demi menjamin kepentingan stakeholder

Kelompok stakeholders:
1. Kelompok primer. Pemilik modal atau saham, kreditor, karyawan, pemasok, konsumen, penyalur dan pesaing atau rekanan. Perusahaan harus menjalin relasi bisnis yang baik dan etis dengan kelompok ini.
2. Kelompok sekunder. Pemerintah setempat, pemerintah asing, kelompok sosial, media massa, kelompok pendukung, masyarakat.

Bisnis : Sebuah Profesi Etis?

Posted on 00.17 by yosfandi

Bisnis : Sebuah Profesi Etis?

Bisnis, bisa menjadi sebuah profesi etis, bila ;
a. Ditunjang oleh sistem politik ekonomi yang kondusif
- aturan yang jelas dan fair
- kepastian keberlakuan aturan tersebut
- aturan hukum yang mengatur kegiatan bisnis
- sistem pemerintahan yang adil dan efektif

b. Prinsip-prinsip etis untuk berbisnis yang baik

1. Etika Terapan
Secara umum Etika dibagi menjadi :
1. Etika Umum
2. Etika Khusus

=> Etika Umum berbicara mengenai norma dan nilai moral, kondisi-kondisi dasar bagi manusia untuk bertindak secara etis, bagaimana manusia mengambil keputusan etis, teori-teori etika, lembaga-lembaga normatif dan semacamnya.

=> Etika Khusus adalah penerapan prinsip-prinsip atau norma-norma moral dasar dalam bidang kehidupan yang khusus.

Etika sebagai Refleksi adalah pemikiran moral.
Dalam etika sebagai refleksi kita berfikir tentang apa yang dilakukan dari khususnya tentang apa yang harus dilakukan atau tidak boleh dilakukan.
Etika sebagai refleksi menyoroti dan menilai baik buruknya perilaku orang. Etika dalam arti ini dapat dijalankan pada taraf populer maupun ilmiah
Etika Khusus dibagi menjadi 3 :

1. Etika Individual
2. Etika Sosial
3. Etika Lingkungan hidup

=> Etika Individual lebih menyangkut kewajiban dan sikap manusia terhadap dirinya sendiri.

=> Etika Sosial berbicara mengenai kewajiban dan hak, sikap dan pola perilaku manusia sebagai makhluk sosial dalam interaksinya dengan sesamanya. Etika individual dan etika sosial berkaitan erat satu sama lain.

=> Etika Lingkungan Hidup berbicara mengenai hubungan antara manusia baik sebagai kelompok dengan lingkungan alam yang lebih luas dalam totalitasnya, dan juga hubungan antara manusia yang satu dengan manusia yang lainnya yang berdampak langsung atau tidak langsung pada lingkungan hidup secara keseluruhan.

2. Etika Profesi
a. Pengertian Profesi
Profesi dapat dirumuskan sebagai pekerjaan yang dilakukan sebagai nafkah hidup dengan mengandalkan keahlian dan keterampilan yang tinggi dan dengan melibatkan komitmen pribadi (moral) yang mendalam.

Orang Profesional adalah orang yang melakukan suatu pekerjaan purna waktu dan hidup dari pekerjaan itu dengan mengandalkan keahlian dan ketrampilan yang tinggi serta punya komitmen pribadi yang mendalam atas pekerjaannya itu. Atau
Orang yang profesional adalah orang yg melakukan suatu pekerjaan karena ahli di bidang tersebut dan meluangkan seluruh waktu, tenaga, dan perhatiannya untuk pekerjan tersebut.

b. Ciri-ciri Profesi
- Adanya keahlian dan ketrampilan khusus
- Adanya komitmen moral yang tinggi
- Biasanya orang yang profesional adalah orang yang hidup dari profesinya
- Pengabdian kepada masyarakat
- Pada profesi luhur biasanya ada izin khusus untuk menjalankan profesi tersebut.
- Kaum profesional biasanya menjadi anggota dari suatu organisasi profesi

Adanya komitmen moral yg tinggi
Komitmen moral ini biasanya dituangkan, khususnya untuk profesi yang luhur dalam bentuk aturan khusus yg menjadi pegangan bg setiap orang yg mengemban profesi yang bersangkutan.
Aturan main dlm menjalankan atau mengemban profesi tersebut biasanya disebut Kode Etik.
Ada 2 sasaran pokok dari kode etik, yaitu :
a. kode etik bermaksud melindungi masyarakat dari kemungkinan dirugikan oleh kelalaian entah secara sengaja atau tidak sengaja dari kaum profesional
b. kode etik bertujuan melindungi keluhuran profesi tsb dari perilaku-perilaku bobrok orang-orang yang mengaku diri profesional

Biasanya orang yg profesional adalah orang yg hidup dari profesinya
ini berarti ia hidup sepenuhnya dari profesi ini
Ini berarti profesinya telah membentuk identitas orang tersebut. Ia tidak bisa lagi dipisahkan dari profesi itu, berarti ia menjadi dirinya berkat dan melalui profesinya

Pengabdian kepada masyarakat
Adanya komitmen moral yang tertuang dalam kode etik profesi ataupun sumpah jabatan menyiratkan bahwa orang-orang yang mengemban profesi tertentu, khususnya profesi luhur, lebih mendahulukan dan mengutamakan kepentingan masyarakat daripada kepentingan pribadinya.

Profesi luhur biasanya ada izin khusus untuk menjalankan profesi tersebut
Keberadaan izin khusus, karena menyangkut kepentingan orang banyak, dan terkait dengan nilai-nilai luhur kemanusiaan berupa keselamatan, keamanan, kelangsungan hidup, kesehatan dan sebagainya.

Kaum profesional biasanya menjadi anggota dari suatu organisasi profesi
Contoh : IDI, IAI
Tujuan organisasi profesi ini terutama adalah untuk menjaga dan melindungi keluhuran profesi tersebut.
Tugas Pokoknya adalah menjaga agar standar keahlian dan ketrampilan tidak dilanggar, kode etik tidak dilanggar, dan berarti menjaga agar kepentingan masyarakat tidak dirugikan oleh pelaksanaan profesi tersebut. oleh anggota manapun

c. Prinsip-prinsip Etika Profesi
* Prinsip Tanggung Jawab
* Prinsip Keadilan
* Prinsip Otonomi
* Prinsip Integritas Moral

Prinsip tanggung jawab:
Bertanggung jawab terhadap pelaksanaan pekerjaan dan terhadap hasilnya
Bertanggung jawab atas dampak profesinya ini terhadap kehidupan orang lain, khususnya kepentingan orang-orang yang dilayani.
Bentuk : mengganti kerugian, pengakuan jujur dan tulus secara moral sebagai telah melakukan kesalahan, mundur dari jabatan dan sebagainya.

Prinsip Keadilan
Prinsip ini terutama menuntut orang yang profesional agar dalam menjalankan profesinya ia tidak merugikan hak dan kepentingan pihak tertentu, khususnya orang-orang yang dilayani dalam rangka profesinya.

Prinsip Otonomi
Prinsip yg dituntut oleh kalangan profesional thd dunia luar agar mereka diberi kebebasan sepenuhnya dlm menjalankan profesinya. Karena hanya kaum profesional ahli dan terampil dlm bidang profesinya, tidak boleh ada pihak luar yg ikut campur tangan dalam pelaksanaan profesi tersebut.
Batas-batas prinsip otonomi :
Tanggung jawab dan komitmen profesional (keahlian dan moral) atas kemajuan profesi tersebut serta (dampaknya pada) kepentingan masyarakat. Kendati pemerintah di tempat pertama menghargai otonomi kaum profesional, pemerintah tetap menjaga, dan pada waktunya malah ikut campur tangan, agar pelaksanaan profesi tidak sampai merugikan kepentingan umum

Prinsip Integritas Moral
prinsip ini merupakan tuntutan kaum profesional atas dirinya sendiri bahwa dalam menjalankan tugas profesinya ia tidak akan sampai merusak nama baiknya serta citra dan martabat profesinya.

3. Menuju Bisnis sebagai Profesi Luhur
Sesungguhnya bisnis bukanlah merupakan profesi, kalau bisnis dianggap sebagai pekerjaan kotor, kedati kata profesi, profesional dan profesionalisme sering begitu diobral dalam kaitan dengan kegiatan bisnis. Namun dipihak lain tidak dapat disangkal bahwa ada banyak orang bisnis dan juga perusahaan yang sangat menghayati pekerjaan dan kegiatan bisnisnya sebagai sebuah profesi. Mereka tdk hanya mempunyai keahlian dan ketrampilan yg tinggi tapi punya komitmen moral yg mendalam. Karena itu, bukan tdk mungkin bahwa bisnis pun dapat menjadi sebuah profesi dlm pengertian sebenar-benarnya bahkan menjadi sebuah profesi luhur.

a. Pandangan Praktis-Realistis
Pandangan ini bertumpu pada kenyataan yg diamati berlaku dlm dunia bisnis dewasa ini. Pandangan ini didasarkan pada apa yang umumnya dilakukan oleh orang-orang bisnis. Pandangan ini melihat bisnis sebagai suatu kegiatan di antara manusia yg menyangkut memproduksi, menjual dan membeli barang dan jasa untuk memperoleh keuntungan.
Bisnis adalah suatu kegiatan Profit Making. Dasar pemikirannya adalah bahwa orang yg terjun ke dalam bisnis tidak punya keinginan dan tujuan lain selain ingin mencari keuntungan. Kegiatan bisnis adalah kegiatan ekonomis dan bukan kegiatan sosial. Karena itu, keuntungan itu sah untuk menunjang kegiatan bisnis. Tanpa keuntungan bisnis tidak bisa jalan

Asumsi Adam Smith :
Dlm masyarakat modern telah terjadi pembagian kerja di mana setiap orang tidak bisa lagi mengerjakan segala sesuatu sekaligus dan bisa memenuhi semua kebutuhan hidupnya sendiri
Semua orang tanpa terkecuali mempunyai kecenderungan dasar untuk membuat kondisi hidupnya menjadi lebih baik.

b. Pandangan Ideal
Disebut pandangan ideal, karena dlm kenyataannya masih merupakan suatu hal yang ideal mengenai dunia bisnis. Sebagai pandangan yang ideal pandangan ini baru dianut oleh segelintir orang yang dipengaruhi oleh idealisme berdasarkan nilai yang dianutnya.

Menurut Adam Smith, pertukaran dagang terjadi karena satu orang memproduksi lebih banyak barang sementara ia sendiri membutuhkan barang lain yang tidak bisa dibuatnya sendiri.
Menurut Matsushita (pendiri perusahan Matsushita Inc di Jepang), tujuan bisnis sebenarnya bukanlah mencari keuntungan melainkan untuk melayani kebutuhan masyarakat. Sedangkan keuntungan tidak lain hanyalah simbol kepercayaan masyarakat atas kegiatan bisnis suatu perusahaan. Artinya, karena masyarakat merasa kebutuhan hidupnya dipenuhi secara baik mereka akan menyukai produk perusahaan tersebut yang memang dibutuhkannya tapi sekaligus juga puas dengan produk tersebut.

Dengan melihat kedua pandangan berbeda di atas, kita dapat menarik kesimpulan bahwa citra jelek dunia bisnis sedikit banyaknya disebabkan oleh pandangan pertama yang melihat bisnis sekadar sebagai mencari keuntungan.

Atas dasar ini, persoalan yg dihadapi di sini adalah bagaimana mengusahakan agar keuntungan yang diperoleh ini memang wajar, halal, dan fair. Terlepas dari pandangan mana yang dianut, keuntungan tetap menjadi hal pokok bagi bisnis. Masalahnya adalah apakah mengejar keuntungan lalu berarti mengabaikan etika dan moralitas? Yang penting adalah bagaimana keuntungan ini sendiri tercapai.

Salah satu upaya untuk membangun bisnis sebagai profesi yang luhur adalah dengan membentuk, mendukung dan memperkuat organisasi profesi.Melalui organisasi profesi tersebut bisnis bisa dikembangkan sebagai sebuah profesi dalam pengertian sebenar-benarnya sebagaimana dibahas disini, kalau bukan menjadi profesi luhur.

Teori-teori Etika

Posted on 22.16 by yosfandi

Teori-teori Etika

1. Pengertian Etika
Kata Etika berasal dari kata Yunani ‘Ethos’ jamak – 'ta etha', berarti adat istiadat.
Etika berkaitan dengan kebiasaan hidup yang baik, baik pada diri seseorang maupun pada suatu masyarakat, Etika berkaitan dengan nilai-nilai, tatacara hidup yg baik, aturan hidup yg baik dan segala kebiasaan yg dianut dan diwariskan dari satu orang ke orang yang lain atau dari satu generasi ke generasi yg lain.

Pengertian Etika = Moralitas
Moralitas berasal dari kata Latin Mos (jamak – Mores) berarti adat istiadat atau kebiasaan
Pengertian harfiah dari etika dan moralitas, sama-sama berarti sistem nilai tentang bagaimana manusia harus hidup baik sebagai manusia yang telah diinstitusionalisasikan dalam sebuah adat kebiasaan yang kemudian terwujud dalam pola perilaku yang ajek dan terulang dalam kurun waktu yang lama sebagaimana laiknya sebuah kebiasaan.

Etika Sebagai Filsafat Moral
Etika sebagai filsafat moral tidak langsung memberi perintah konkret sebagai pegangan siap pakai.

Etika dapat dirumuskan sebagai refleksi kritis dan rasional mengenai,
a. Nilai dan norma yang menyangkut bagaimana manusia harus hidup baik sebagai manusia
b. Masalah kehidupan manusia dengan mendasarkan diri pada nilai dan norma moral yang umum diterima

Etika sebagai sebuah ilmu yang terutama menitikberatkan refleksi kritis dan rasional :

a. Mempersoalkan apakah nilai dan norma moral tertentu memang harus dilaksanakan dalam situasi konkret terutama yang dihadapi seseorang, atau

b. Etika mempersoalkan apakah suatu tindakan yang kelihatan bertentangan dengan nilai dan norma moral tertentu harus dianggap sebagai tindakan yang tidak etis dan karena itu dikutuk atau justru sebaliknya

c. Apakah dalam situasi konkret yang saya hadapi saya memang harus bertindak sesuai dengan norma yang ada dalam masyarakatku ataukah justru sebaliknya saya dapat dibenarkan untuk bertindak sebaliknya yang bahkan melawan nilai dan norma moral tertentu.

Etika sebagai Ilmu menuntut orang untuk berperilaku moral secara kritis dan rasional.

Dengan menggunakan bahasa Nietzcshe, etika sebagai ilmu menghimbau orang untuk memiliki moralitas tuan dan bukan moralitas hamba

Dalam bahasa Kant, etika berusaha menggugah kesadaran manusia untuk bertindak secara otonom dan bukan secara heteronom. Etika bermaksud membantu manusia untuk bertindak secara bebas tetapi dapat dipertanggungjawabkan.

2. Tiga Norma Umum
Norma dapat diartikan memberi pedoman tentang bagaimana kita harus hidup dan bertindak secara baik dan tepat, sekaligus menjadi dasar bagi penilaian mengenai baik buruknya perilaku dan tindakan kita.

Macam Norma :
1. Norma Khusus
2. Norma Umum, terdiri dari :
- Norma Sopan santun
- Norma Hukum
- Norma Moral

Norma-norma Khusus adalah aturan yang berlaku dalam bidang kegiatan atau kehidupan khusus, misalnya aturan olah raga, aturan pendidikan dan lain-lain.

Norma-norma Umum sebaliknya lebih bersifat umum dan sampai pada tingkat tertentu boleh dikatakan bersifat universal.

Norma Sopan santun / Norma Etiket adalah norma yang mengatur pola perilaku dan sikap lahiriah dalam pergaulan sehari-hari

Etika tidak sama dengan Etiket. Etiket hanya menyangkut perilaku lahiriah yang menyangkut sopan santun atau tata krama

Norma Hukum adalah norma yang dituntut keberlakuannya secara tegas oleh masyarakat karena dianggap perlu dan niscaya demi keselamatan dan kesejahteraan manusia dalam kehidupan bermasyarakat.

Norma hukum ini mencerminkan harapan, keinginan dan keyakinan seluruh anggota masyarakat tersebut tentang bagaimana hidup bermasyarakat yang baik dan bagaimana masyarakat tersebut harus diatur secara baik

Norma Moral, yaitu aturan mengenai sikap dan perilaku manusia sebagai manusia.

Norma moral ini menyangkut aturan tentang baik buruknya, adil tidaknya tindakan dan perilaku manusia sejauh ia dilihat sebagai manusia.

Ada beberapa ciri utama yang membedakan norma moral dari norma umum lainnya ( kendati dalam kaitan dengan norma hukum ciri-ciri ini bisa tumpang tindih) :

A. Kaidah moral berkaitan dengan hal-hal yang mempunyai atau yang dianggap mempunyai konsekuensi yang serius bagi kesejahteraan, kebaikan dan kehidupan manusia, baik sebagai pribadi maupun sebagai kelompok.

B. Norma moral tidak ditetapkan dan/atau diubah oleh keputusan penguasa tertentu. Norma moral dan juga norma hukum merupakan ekspresi, cermin dan harapan masyarakat mengenai apa yang baik dan apa yang buruk. Berbeda dengan norma hukum, norma moral tidak dikodifikasikan, tidak ditetapkan atau diubah oleh pemerintah. Ia lebih merupakan hukum tak tertulis dalam hati setiap anggota masyarakat, yang karena itu mengikat semua anggota dari dalam dirinya sendiri

C. Norma moral selalu menyangkut sebuah perasaan khusus tertentu, yang oleh beberapa filsuf moral disebut sebagai perasaan moral (moral sense)

3. Teori Etika
a. Etika Teleologi
Teologi barasal dari kata Yunani, telos = tujuan,
Mengukur baik buruknya suatu tindakan berdasarkan tujuan yang mau dicapai dengan tindakan itu, atau berdasarkan akibat yang ditimbulkan oleh tindakan itu.

Dua aliran etika teleologi :
- Egoisme Etis
- Utilitarianisme

* Egoisme Etis
Inti pandangan egoisme adalah bahwa tindakan dari setiap orang pada dasarnya bertujuan untuk mengejar pribadi dan memajukan dirinya sendiri.

Satu-satunya tujuan tindakan moral setiap orang adalah mengejar kepentingan pribadi dan memajukan dirinya.

Egoisme ini baru menjadi persoalan serius ketika ia cenderung menjadi hedonistis, yaitu ketika kebahagiaan dan kepentingan pribadi diterjemahkan semata-mata sebagai kenikmatan fisik yg bersifat vulgar.

* Utilitarianisme
berasal dari bahasa latin utilis yang berarti “bermanfaat”.

Menurut teori ini suatu perbuatan adalah baik jika membawa manfaat, tapi manfaat itu harus menyangkut bukan saja satu dua orang melainkan masyarakat sebagai keseluruhan.
Dalam rangka pemikiran utilitarianisme, kriteria untuk menentukan baik buruknya suatu perbuatan adalah “the greatest happiness of the greatest number”, kebahagiaan terbesar dari jumlah orang yang terbesar.

Utilitarianisme, dibedakan menjadi dua macam :
Utilitarianisme Perbuatan (Act Utilitarianism)
Utilitarianisme Aturan (Rule Utilitarianism)

Prinsip dasar utilitarianisme (manfaat terbesar bagi jumlah orang terbesar) diterpakan pada perbuatan.

Utilitarianisme aturan membatasi diri pada justifikasi aturan-aturan moral.

b. Deontologi
Istilah deontologi berasal dari kata Yunani ‘deon’ yang berarti kewajiban.
‘Mengapa perbuatan ini baik dan perbuatan itu harus ditolak sebagai buruk’, deontologi menjawab : ‘karena perbuatan pertama menjadi kewajiban kita dan karena perbuatan kedua dilarang’.
Yang menjadi dasar baik buruknya perbuatan adalah kewajiban.
Pendekatan deontologi sudah diterima dalam konteks agama, sekarang merupakan juga salah satu teori etika yang terpenting.

c. Teori Hak
Dalam pemikiran moral dewasa ini barangkali teori hak ini adalah pendekatan yang paling banyak dipakai untuk mengevaluasi baik buruknya suatu perbuatan atau perilaku.

Teori Hak merupakan suatu aspek dari teori deontologi, karena berkaitan dengan kewajiban. Hak dan kewajiban bagaikan dua sisi uang logam yang sama.

Hak didasarkan atas martabat manusia dan martabat semua manusia itu sama. Karena itu hak sangat cocok dengan suasana pemikiran demokratis.

d. Teori Keutamaan (Virtue)
yang dimaksud adalah memandang sikap atau akhlak seseorang.
Tidak ditanyakan apakah suatu perbuatan tertentu adil, atau jujur, atau murah hati dan sebagainya.
Keutamaan bisa didefinisikan sebagai berikut : disposisi watak yang telah diperoleh seseorang dan memungkinkan dia untuk bertingkah laku baik secara moral.

Contoh keutamaan :
Kebijaksanaan
Keadilan
Suka bekerja keras
Hidup yang baik